Sabtu, 03 April 2010

LOYALITAS KETUA KSM, PAVING BERGANTI ASPAL

Kelurahan Gotong Royong adalah salah satu kelurahan yang berada ditengah kota propinsi Lampung, yang di dalamnya terdapat beberapa sekolah ternama, perkantoran pemerintah dan perkantoran Polisi Kota Besar (Poltabes) serta komplek perumahan polisinya. secara kasat mata atau selintas dipandang, untuk kegiatan infrastruktur nampaknya tidak ada lagi jalan yang rusak atau memang belum disentuh oleh pemerintah kota Bandar Lampung. Tetapi jika ditelusuri kedalam-dalamnya dengan mengunjungi RT-RT dikelurahan Gotong Royong, masih ditemukan jalan tanah yang belum disentuh oleh pemerintah kota Bandar Lampung, dan jalan-jalan lain, drainase atau saluran air yang harus direhab kembali setelah beberapa waktu tahun lalu dibangun, yang kini terdapat kerusakan-kerusakan.

Salah satu bangunan lama yang sudah mengalami kerusakan adalah bangunan paving yang dibangun sekitar tahun 2000. Melalui PNPM-MPk yang ada diKelurahan Gotong Royong dengan LKMnya yang bernama LKM Goro Sejahtera, warga RT.04 LK. II mengajukan rehab pembangunan jalan paving dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yaitu KSM Sutoyo Rapih. Setelah melalui rembug warga beberapa kali, masyarakat atau warga RT.04 LK. II meminta penggantian kegiatan, bahwa mereka menginginkan kegiatan paving diganti dengan kegiatan pengaspalan jalan. Ini merupakan hal baru dalam PNPM-MPk, dan belum pernah kegiatan pengaspalan jalan sejak PNPM-MPk masuk ke Propinsi Lampung, dan biasanya pekerjaan atau pengaspalan jalan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum atau Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung. Kami sebagai fasilitator TIM 11 yang mendampingi Kelurahan Gotong Royong yang pada waktu itu sebagai Senior Fasilitator adalah Ismiyati, meminta kepada ketua KSM Sutoyo Rapih untuk segera mengumpulkan dana swadaya di depan. Dengan semangat yang tinggi dan kemauan yang keras, ketua dan anggota KSM Sutoyo Rapih keliling dari rumah ke rumah warga agar sekiranya warga mau memberi bantuan untuk pembangunan jalan (pengaspalan jalan) sesuai dengan kesepakatan bersama. Perjuangan atau Usaha Ketua KSM Sutoyo Rapih, sempat mendapat cacian/Isu (Kabar tak jelas), bahwa Bapak Umaidhy selaku ketua KSM sutoyo Rapih mendapat tuduhan bahwa dia mendapatkan untung atau mengabil keuntungan dari dana swadaya yang dikumpulkan. Dari hasil rembug/bersama setiap rumah dikenakan bantuan swadaya yang telah ditentukan, semangat yang tinggi pun sempat turun/melemah dengan adanya kabar miring tersebut. Ketua KSM pun memutuskan kembali pada kegiatan semula yaitu kegiatan paving blok. Pada saat kegiatan akan berjalan, warga kembali tidak setuju. Akhirnya ketua KSM mengembalikan lagi kepada warga untuk memutuskannya, jika ingin pengaspalan jalan, warga harus memberi bantuan swadaya karena dana yang ada tidak tercover/tercukupi untuk pengaspalan jalan sepanjang 275 M2, Wargapun bersedia berswadaya dan Pundi-pundi rupiahpun terkumpul dari warga. Ditengah kota ternyata masih ada warga yang mau menyisihkan sedikit uangnya demi pembangunan jalan. Swadaya tidak hanya berupa uang terkumpul tetapi ada swadaya dalam bentuk lain yaitu berupa makanan, minuman dan tenaga-tenaga.

Disisi lain KSM Sutoyo Rapih memperjuangkan agar kegiatan pengaspalan jalan terealisasi, TIM 11 juga memperjuangkan keinginan/harapan mereka dengan pihak kota (asisten kota infrastruktur korkot 1), kegiatan pengaspalan jalan ini sempat ditolak oleh Askot infrastruktur karena dana yang ada tidak mencukupi untuk pengaspalan jalan, dana tersebut hanya cukup untuk pengajuan awal (paving blok) dan pengaspalan dilakukan oleh pemerintah daerah atau dinas pekerjaan umum dan PNPM-MPk sejak pertama kali masuk ke propinsi lampung yang waktu itu masih bernama P2KP-3. Dana untuk kegiatan pengaspalan membutuhkan dana yang cukup besar, dengan dana BLM sebesar Rp. 13.350.000,- tidaklah mencukupi untuk Volume 275 M2, akan tetapi jika penggantian tersebut atas kemauan masyarakat maka diperbolehkan oleh askot infrastruktur dengan catatan swadaya masyarakat dimuka. Karena kemauan masyarakat yang kuat untuk kegiatan tersebut, swadaya yang terkumpul sebesar Rp. 1.650.000,-. Dengan dana BLM dan swadaya tersebut diatas, kegiatan/pekerjaan tersebut berjalan. Swadaya lainnya dalam bentuk makanan, minuman, dan sumbangan tenaga. Volume pekerjaan semula yang harus dikerjakan 275 M2, dikerjakan lebih dari volume tersebut. Volume pekerjaan menjadi 330 M2. Setelah pekerjaan selesai, masyarakat/warga merasa gembira baik masyarakat/warga sebagai penerima manfaat langsung, maupun masyarakat lain yang bukan penerima manfaat tidak langsung. Kegiatan/pekerjaan ini mendapat acungan jempol dari Bapak Walikota Bandar Lampung pada saat kunjungan kerja GEMMA TAPIS – POKMAS dikelurahan Gotong Royong, dengan dana tersebut pengaspalan dapat terealisasi. Ada satu hal yang sangat disayangkan, pekerjaan tersebut diklaim bahwa itu pekerjaan POKMAS, yang lalu biarlah berlalu, masyarakatpun tahu kalau itu adalah pekerjaan KSM Sutoyo Rapih – PNPM-MPk dengan adanya papan proyek yang terpampang/terpasang dari sebelum pekerjaan hingga pekerjaan selesai masih tetap ada. Kini jalan yang rusak menjadi bagus kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar